Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 06 Tahun 2025, tanggal 4 Maret
2025, tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan
Gathering Stakeholder PHRI Bali Tata Kelola Lingkungan dan Regulasi di Industri Pariwisata Bali
Tata Kelola Lingkungan dan Regulasi di Industri Pariwisata Bali dengan fokus : pengelolaan sampah , Penilaian PROPER, sanksi lingkungan, perizinan air tanah, sinkronisasi regulasi. Narasumber: