Keanggotaan
PHRI adalah sebuah organisasi perusahaan yang beranggotakan para Pengusaha Hotel, Restoran, Jasa Pangan, Jasa Boga dan Lembaga Pendidikan Pariwisata
Hingga saat ini PHRI beranggotakan ±7000 anggota yang tersebar di Seluruh Indonesia dengan 34 Badan Pimpinan Daerah ( BPD ) dan 175 Badan Pimpinan Cabang ( BPC )
Keanggotaan terdiri dari :
Anggota Biasa
- Badan Usaha Perhotelan yang telah memenuhi syarat
- Badan Usaha restoran dan atau jasa pangan yang sederajat dan telah memenuhi syarat
- Badan Usaha jasa boga yang telah memenuhi syarat
Anggota Luar Biasa
- Anggota serikat ( Associate Member ) yang menjadi mitra kerja hotel dan restoran dan telah terdaftar.
- Anggota sekutu ( Allied Member ) adalah organisasi-organisasi baik yang telah ada pada jajaran pariwisata atau yang lainnya dan telah terdaftar.
- Jasa Boga, jasa pangan dan Lembaga Pendidikan Pariwisata.
Anggota Kehormatan
Badan dan atau orang yang telah berjasa kepada PHRI yang diusulkan oleh Badan Pimpinan Daerah (BPD) / Badan Pimpinan Cabang (BPC) dan ditetapkan oleh Badan Pimpinan Pusat ( BPP )