Rencana Pembangunan Bali Light Rail Transit (LRT) Kabupaten Badung – Denpasar

Direktur Eksekutif PHRI Bali menghadiri Konsultasi public Rencana Pembangunan Bali Light Rail Transit (LRT) Kabupaten Badung – Denpasar di Kantor Camat Kuta pada hari Rabu, 13 Maret 2024.

Acara dibuka oleh Kabid dinas Perhubungan Provinsi Bali,dihadiri oleh perwakilan Camat Kuta, Desa Adat sekitar, instansi terkait hingga stake Holder PAriwisata lainnya yang dimoderatori langsung oleh consultan dari project ini.

Latar belakang dari project ini adalah alternatif mobilitas transportasi bukan Solusi paling manjur mengatasi kemacetan secara keseluruhan. LRT mendukung program pengurangan emisi diBali.
Adapun Hasil Dari Konsultasi Publik ini adalah sebagai berikut:

1.⁠ ⁠Masyarakat menyetujui Rencana Pembangunan LRT yang merupakan kebutuhan masyarakat
untuk mengatasi kemacetan di sekitar Kuta dengan catatan:
a. Mengutamakan adat dan budaya Bali
b. Mempersiapkan moda-moda transportasi sebagai feeder
c. Memperhatikan aspek keamanan dan mitigasi kebencanaan
d. Memastikan jadwal dan waktu pelaksanaan pembangunan LRT
e. Melakukan Analisa Dampak Lingkungan dan Analisa Dampak Lalu-Lintas
f. Mempertimbangkan kajian mengenai pembebasan lahan
g. Melakukan kajian dan analisis pengguna atau demand terhadap LRT ini

2.⁠ ⁠Mekanisme Penceduan Keluhan (GRM) yang telah disepakati hendaknya menjadi pegangan bersama apabila terdapat berbagai keluhan di masyarakat terkait hal tersebut.

Berita Terkait