Keanggotaan

PHRI adalah sebuah organisasi perusahaan yang beranggotakan para Pengusaha Hotel, Restoran, Jasa Pangan, Jasa Boga dan Lembaga Pendidikan Pariwisata

Hingga saat ini PHRI beranggotakan ±7000 anggota yang tersebar di Seluruh Indonesia dengan 34 Badan Pimpinan Daerah ( BPD ) dan 175 Badan Pimpinan Cabang ( BPC )

Keanggotaan terdiri dari :

Anggota Biasa

  • Badan Usaha Perhotelan yang telah memenuhi syarat
  • Badan Usaha restoran dan atau jasa pangan yang sederajat dan telah memenuhi syarat
  • Badan Usaha jasa boga yang telah memenuhi syarat

Anggota Luar Biasa

  • Anggota serikat ( Associate Member ) yang menjadi mitra kerja hotel dan restoran dan telah terdaftar.
  • Anggota sekutu ( Allied Member ) adalah organisasi-organisasi baik yang telah ada pada jajaran pariwisata atau yang lainnya dan telah terdaftar.
  • Jasa Boga, jasa pangan dan Lembaga Pendidikan Pariwisata.

Anggota Kehormatan

Badan dan atau orang yang telah berjasa kepada PHRI yang diusulkan oleh Badan Pimpinan Daerah (BPD) / Badan Pimpinan Cabang (BPC) dan ditetapkan oleh Badan Pimpinan Pusat ( BPP )