Gathering Stakeholder PHRI Bali Tata Kelola Lingkungan dan Regulasi di Industri Pariwisata Bali

Tata Kelola Lingkungan dan Regulasi di Industri Pariwisata Bali dengan fokus : pengelolaan sampah , Penilaian PROPER, sanksi lingkungan, perizinan air tanah, sinkronisasi regulasi.

Narasumber:

  1. Bapak I Nyoman Parta, S.H. ( Anggota DPR RI Komisi III)
  2. Bapak I Gede Sumarjaya Linggih (Anggota DPR RI Komisi VI)
  3. Ibu Ir. Rizki Handayani Mustafa, MBTM (Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata RI)
  4. Bapak I Made Dwi Arbani, S.T.P., M.Si (Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali )
  5. Bapak Ir. Ida Bagus Setiawan, ST., M.Si (Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali)
  6. Bapak Yadnya Win (mewakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali)

Moderator Bapak Perry Markus – Sekretaris PHRI Bali

Kesimpulan Utama

  • Tata kelola lingkungan, perizinan, dan standardisasi di sektor hotel/pariwisata Bali masih banyak kendala: birokasi, regulasi kurang sinkron, dan ketidaksesuaian realita di lapangan.
  • Kejelasan regulasi, sosialisasi, dan pendampingan sangat penting untuk pelaku usaha, khususnya terkait PROPER, sanksi lingkungan, dan pengelolaan sampah.
  • Isu perizinan air tanah memerlukan perhatian regulasi dan fasilitasi, agar tidak memberatkan usaha kecil/menengah.
  • Koordinasi lintas sektor dan komunikasi antara pemerintah-pelaku industri harus diintensifkan melalui dialog dan pertemuan rutin.

Pelaksanaan di Nexx Café Denpasar, Sabtu 11 April 2026

Berita Terkait