Setelah sebelumnya pada Februari 2024 diresmikan sebanyak 60 unit Autogate, Direktur Jenderal Imigrasi, kembali meresmikan sebanyak 30 unit Autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Peresmian autogate ini dilakukan Selasa 1 Oktober 2024 di Westin Hotel Nusa Dua, Bali.
Saat ini, total ada sebanyak 90 unit autogate yang dioperasikan di terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dari jumlah itu, rinciannya sebanyak 60 unit dioperasikan pada terminal kedatangan, dan 30 unit dioperasikan pada terminal keberangkatan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan, Bali menjadi salah satu pintu utama pariwisata Indonesia dengan rata-rata kedatangan internasional di TPI Bandara Ngurah Rai mencapai 18.000-21.000 orang per hari. Dengan adanya fasilitas autogate ini, proses pemeriksaan keimigrasian, hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang. Perangkat Autogate ini dapat dipergunakan baik oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) pemegang visa elektronik. Yang mana, untuk pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate, menggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan Border Control Management (BCM).
Implementasi autogate tentunya untuk mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian bagi WNA yang terintegrasi dan seamless, mulai dari proses pengajuan visa secara online hingga alur pemeriksaan keimigrasian yang lebih nyaman. Silmy menambahkan, jumlah pengguna autogate di Bandara Ngurah Rai terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Terlebih setelah autogate bisa digunakan oleh anak usia usia 6 tahun.