Pertemuan terbatas PHRI Bali bersama MENPAR dalam hal ini diwakilkan oleh WAMEN PAR. terkait PROPER dan ancaman sanksi yg sudah dijatuhkan oleh Menteri LH, terhadap 150 Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Bali, dan akan diperluas terhadap 1.400 Horeka yg terdaftar di Bali.

Hadir:
Ketua PHRI Bali
Sekretaris PHRI Bali
Didampingi,
Pengurus PHRI Bali bidang Lingkungan Dan Perijinan
Jumat, 13 Feb 2026 POLTEKPAR Bali


